Selasa, 31 Oktober 2017

5 artikel tentang politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyepakati penggunaan SMS sebagai sarana kampanye Pemilu 2009. Hal ini pun dinilai sebagai sarana komunikasi massa yang efektif.
“SMS sifatnnya efektif, murah, dan memenuhi kriteria komunikasi massa, yaitu dilaksanakan oleh sebuah institusi, ada unsur keserempakan dan disebarkan ke masyarakat luas,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2008).
Namun menurut Effendi, dalam berkampanye via SMS ada unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya, karena jika tidak, maka hal tersebut dapat mengaburkan pesan yang justru ingin disampaikan.
“Dalam SMS, titik, koma, singkatan-singkatan, simbol-simbol jika pengelolaannya tidak tepat dapat mengaburkan isi pesan. Tetapi jika dikelola dengan baik dan segmented, misalnya SMS khusus untuk anak muda dengan menggunakan bahasa anak muda, dan SMS untuk orang tua dengan bahasa khusus orang tua, maka bisa menjadi kekuatan yang luar biasa,” terang Gazali.
Sama ketika kita sering membaca SMS dan langsung marah, namun setelah dipahami lebih lanjut ternyata maksudnya baik. Untuk itu pula perlu adanya pengawasan pelaksanaan penggunaan SMS ini.
“Perlu dibuat suatu peraturan dan badan khusus di bawah KPU. Di dalamnya terdapat hak ralat dari narasumber jika isinya tidak sesaui dengan yang dikemukankan oleh narasumber,” terangnya.
Tambah lagi, perlu juga dibuat suatu badan pengawasan tersendiri, di bawah KPU. “Badan inilah yang akan pertamakali menerima pesan dari narasumber, dan mengawasi penyebaran SMS beserta keaslian isinya,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis sore kemarin didatangi oleh Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar. Mereka diterima anggota KPU Syamsul Bahri, I Gusti Putu Artha, dan Andi Nurpati. Kepada anggota KPU, petinggi PKB ini menyerahkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan DPP PKB.
Surat yang ditandatangani oleh Menkum dan HAM Andi Mattalata ini mengukuhkan kepengurusan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal PKB. Dengan penyerahan ini, seluruh administrasi terkait PKB yang diakui oleh KPU adalah yang ditandatangani Muhaimin dan Lukman Edy.

PKB disebut-sebut telah melakukan pelanggaran aturan kampanye karena tidak memberitahu Bawaslu ketika menyelenggarakan temu kader di Tugu Proklamasi, Jakarta, padal 12 Juli 2008 lalu. PKB membantahnya dan justru menilai Bawaslu tidak jelas hingga kini.
“Apanya yang melanggar? Kita sudah memberi tahu KPUD DKI. Siapa yang mau memberi tahu Bawaslu? Bawaslu aja nggak jelas,” ujar Sekjen PKB Lukman Edy saat diwawancarai di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jl. Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Mingggu (20/07/2008).
Menurut Lukman, Bawaslu tidak pernah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada partai politik. “Bawaslu harus bikin mekanisme dulu. Internal mereka harus lebih dulu ditata,”
tuntut pria yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu.
Lukman juga mengeluhkan keterlambatan sosialisasi yang dilakukan KPU.
“KPU mensyaratkan pemberitahuan kampanye harus diberikan ke KPUD terkait tujuh hari sebelumnya. Sosialisasi aturan itu baru dilakukan satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Narik mundur tujuh harinya bagaimana?” kata dia lalu tertawa.
Oleh karena itu, Lukman meminta agar ada pemakluman terhadap apa yang telah dilakukan partainya tersebut.
“Untuk tahap pertama mohon dimaklumi dulu lah. Kan semua masih meraba-raba,” pungkasnya
Bendera warna-warni mulai menghiasi jalanan di Padang, Sumatra Barat, sebagai pertanda masa kampanye partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 dimulai. partai berlomba memasang atribut di lokasi strategis agar semua orang mengetahui keberadaan partai.
Namun banyaknya partai baru membuat sebagian warga bingung. Bahkan sebagian dari mereka tak peduli karena tidak terjaminnya kualitas partai. Mereka hanya mengenal beberapa partai karena sering beriklan di media massa dan tokoh yang ada di belakangnya. “Yang paling banyak promosi otomatis yang saya kenal,” kata Erna, warga padang.
Di Medan, Sumatra Utara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia berdemonstrasi di Gedung DPRD. Mereka menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk tidak mempercayai parpol baru yang hanya mengumbar janji dan mengecewakan rakyat. Menurut mahasiswa, pembentukan parpol baru tidak lain hanya ingin merebut kekuasaan seperti parpol lama.
Massa menggelar aksi teatrikal di depan Tugu Adipura, Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka menuntut pelaksanaan kampanye partai politik peserta Pemilu 2009 berjalan damai.


Pertarungan dua kubu PKB di pengadilan berakhir dengan kemenangan kubu Muhaimin Iskandar. Pintu islah pun dibuka lebar-lebar oleh Cak Imin, namun hingga kini belum ada respon dari kubu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Cak Imin memberikan deadline hingga 1 Agustus 2008 bagi kubu Gur Dur untuk menentukan sikap terhadap tawaran islah itu.
“Kita menyesuaikan dengan jadwal KPU. Tanggal 9-14 Agustus adalah batas
penyerahan formulir caleg ke KPU. Kita tarik garis mundur sembilan hari, jadi
tanggal 1 Agustus. Jika sampai tanggal itu belum ada respon dari pihak Gus Dur,
ya kereta harus terus jalan. Kita nggak mungkin bertepuk sebelah tangan,” kata
Sekjen PKB Lukman Edy.
Hal itu dikatakan dia saat ditemui di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Jl Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/07/2008).
Menurut Lukman, sampai saat ini pihaknya belum menerima sinyal positif untuk
islah dari Gus Dur maupun Yanny Wahid. Namun tidak demikian dengan orang-orang lain dari kubu Gus Dur.
“Kalau dari Gus Dur dan Mbak Yenny belum ada, tapi kalau dari yang lain seperti
Choi dan Ali Masykur ada,” tuturnya.
Lebih jauh Lukman mengatakan, penerimaan pendaftaran caleg PKB akan ditutup
tanggal 1 Agustus. Bagi siapa pun yang bermaksud mendaftar, termasuk mereka yang telah mendaftar ke kubu Gus Dur, pintu akan dibuka lebar-lebar.
“Hari ini ada beberapa orang yang tadinya mendaftar lewat PKB kubu Gus Dur mendaftar ke sini, ya, kita layani,” pungkasnya.
Namun untuk tujuh orang yang dianggap sebagai sumber kekacauan di tubuh PKB harus dikecualikan. Mereka, kata Lukman, tidak akan diberi kesempatan.
“Mereka tidak akan diberi kesempatan untuk mengakses fasilitas-fasilitas politik
PKB dan harus dikader ulang,” pungkas Lukman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar